Mengapa Escrow Arrangement Sangat Krusial dalam M&A: Mengelola Risiko Tanpa Merusak Kepercayaan

by | Oct 29, 2026 | Legal & Compliance | 0 comments

Dalam transaksi akuisisi (Mergers & Acquisitions), pertanyaan yang cukup sering muncul dari para pelaku bisnis adalah: “Jika kedua belah pihak sudah saling percaya, mengapa masih perlu menggunakan escrow?”

Pandangan ini muncul karena escrow arrangement sering kali secara keliru dianggap sebagai bentuk keraguan atau ketidakpercayaan antarpihak. Padahal, instrumen ini dibangun bukan atas dasar kecurigaan, melainkan sebagai mekanisme legal yang rasional untuk mengelola risiko transaksi secara objektif.

Mengapa Escrow Sangat Dibutuhkan Pasca-Closing?

Dalam realitas praktik M&A, proses penutupan transaksi (Closing) jarang sekali menandai berahirnya seluruh potensi kewajiban. Beberapa risiko dinamis kerap baru teridentifikasi atau terverifikasi beberapa bulan setelah Closing, seperti:

  • Potensi tagihan atau sengketa perpajakan yang timbul dari periode sebelum akuisisi.
  • Klaim hukum atau sengketa dengan pihak ketiga yang belum terselesaikan.
  • Kewajiban laten (contingent liabilities) yang tidak terungkap sepenuhnya saat proses due diligence.
  • Verifikasi indikator kinerja atau penyesuaian modal kerja (working capital adjustment) pasca-akuisisi.

Melalui escrow arrangement, sebagian dari harga pembelian (purchase price) disisihkan dan disimpan sementara oleh agen escrow (escrow agent) yang independen. Dana tersebut baru akan dilepaskan (released) apabila syarat-syarat spesifik yang disepakati dalam Escrow Agreement telah terpenuhi secara sah.

Menyeimbangkan Kepentingan Buyer dan Seller

Escrow bukanlah instrumen yang hanya menguntungkan satu pihak, melainkan alat pembagi risiko yang menciptakan titik temu yang adil bagi kedua belah pihak:

  • Bagi Buyer: Memberikan kepastian perlindungan dan sumber dana langsung (recourse) jika ditemukan pelanggaran atas representations & warranties atau timbul kewajiban ganti rugi pasca-Closing.
  • Bagi Seller: Memberikan jaminan bahwa dana pembayaran sudah dialokasikan, aman, dan pasti dicairkan sesuai kesepakatan tanpa tergantung pada iktikad baik atau keputusan sepihak dari Buyer.

Aspek Hukum & Tata Kelola dalam Escrow Agreement

Fokus negosiasi M&A sering kali habis terserap pada besaran angka atau nilai transaksi (valuation). Padahal, struktur pembayaran dan mekanisme pelepasan dana memegang peran yang sama pentingnya dalam menjaga kepastian hukum.

“Dalam transaksi M&A, kepercayaan memang penting. Namun, kepastian hukum dibangun melalui struktur transaksi yang mampu mengelola risiko secara adil bagi semua pihak.”

Agar escrow berfungsi optimal dan meminimalkan potensi sengketa di kemudian hari, perancangan Escrow Agreement oleh tim Legal & Compliance perlu memperhatikan elemen kunci berikut:

  • Definisi Trigger Event yang Jelas: Kriteria pelepasan dana (baik untuk pencairan rutin maupun pembayaran klaim ganti rugi) harus terukur secara objektif agar escrow agent tidak ragu dalam mengeksekusi instruksi.
  • Jangka Waktu (Retention Period): Penetapan periode simpanan yang proporsional dengan jangka waktu kelangsungan representations & warranties dalam perjanjian utama.
  • Prosedur Penyelesaian Klaim (Dispute Mechanism): Mekanisme sanggahan (objection period) yang tegas jika salah satu pihak mengajukan klaim atas dana yang berada di escrow.

Escrow arrangement yang dirancang secara cermat bukan hanya melindungi kepentingan finansial para pihak, tetapi juga mempercepat penyelesaian klaim dan menjaga hubungan profesional tetap terjaga pasca-akuisisi.

From Insight to Action

Is your business facing a similar situation?

Many of the insights shared here are inspired by real challenges faced by organizations. If any of these topics resonate with your current circumstances, it may be worth discussing them further.

No commitment · Direct access to experts